Kompas TV nasional peristiwa

Kemenkes Tegaskan Tidak Semua Nakes Wajib Kembalikan Insentif

Kompas.tv - 23 Oktober 2021, 18:55 WIB
kemenkes-tegaskan-tidak-semua-nakes-wajib-kembalikan-insentif
Ilustrasi : Nakes di seluruh dunia menghadapi kekerasan terkait pandemi Covid-19. (Sumber: The Paper via Kompascom)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan menegaskan tidak semua tenaga kesehatan diminta mengembalikan insentif Covid-19. Hanya nakes yang menerima kelebihan bayar atau double transfer yang wajib mengembalikan insentif berlebih tersebut.

“Kami ingin sampaikan bahwa pengembalian insentif ini hanya ditujukan pada tenaga kesehatan yang menerima double transfer dari Kemenkes. Artinya, mendapat double pembayaran di bulan yang sama,” kata Sekretaris Badan PP SDM Kemenkes Trisa Wahyuni Putri dalam konfrensi pers, Sabtu (23/10/2021).

Dia meminta para nakes tidak khawatir, karena pengembalian insentif yang dimaksud memang bukan ditujukan untuk semua nakes.

Baca Juga: Kemenkes Minta Nakes Kembalikan Kelebihan Pembayaran Insentif yang Sudah Diterima, Ada Apa?

Namun Trisa tidak menjelaskan data jumlah nakes yang menerima kelebihan pembayaran insentif tersebut.

Dia juga tidak menjelaskan berapa total insentif berlebih yang telah dikirimkan dan harus dikembalikan nakes.

“Kami masih mengidentifikasi, mengkroscek kembali,” ujar Trisa.

Menurut Trisa penyebab terjadinya double transfer insentif nakes adalah karena masalah pendataan. Dia mengatakan soal pendataan nakes penerima insentif memang merupakan masalah teknis dan perlu ketelitian.

Baca Juga: Nakes di India akan Menikah Namun Terhalang Banjir, Untung Ada Dandang Raksasa ke Tempat Nikah

Namun, Kemenkes bakal segera memperbaiki masalah pendataan sehingga ke depannya, tidak terjadi lagi penyaluran ganda insentif di bulan yang sama.

“Dalam penarikan data ini ada persoalan. Pada waktu penarikan data di aplikasi. Dan ini sudah kami antisipasi untuk perbaikannya tidak terjadi lagi,” paparnya.

Trisa juga mengatakan soal pengembalian akan dikomunikasikan dengan nakes yang menerima pembayaran ganda. Dengan demikian dia yakin tidak akan ada sanksi kepada nakes yang menolak mengembalikan kelebihan insentif.

Baca Juga: Insentif Nakes Banjarmasin Tertunggak, Bakeuda Tunggu Permintaan Dinas Kesehatan

“Kami tentu tidak ingin memberikan (sanksi) kepada nakes. Karena kami yakin nakes sudah mendapatkan sesuai haknya,” paparnya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x