Kompas TV regional berita daerah

Parah, Anggota Polres Trenggalek Punya Istri Sah tapi Hamili Janda di Luar Nikah

Kompas.tv - 23 Oktober 2021, 14:55 WIB
parah-anggota-polres-trenggalek-punya-istri-sah-tapi-hamili-janda-di-luar-nikah
Ilustrasi wanita yang dihamili oleh anggota Satlantas Polres Trenggalek. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perempuan asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berinisial AT, melaporkan seorang anggota Polres setempat berinisal Bripka ABS ke Propam Polda Jatim.

AT mengaku dihamili oleh anggota yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek tersebut. Padahal, ABS adalah anggota polisi yang sudah berkeluarga.

Ia juga mengaku menjalin hubungan khusus hingga hamil sejak suaminya meninggal dunia. AT mengenal ABS sejak tahun lalu.

Mendiang suami AT sendiri adalah mantan anggota Polres Trenggalek. Sejak saling kenal, keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan khusus.

Baca Juga: Aksi Protes Warga Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Buronan Luwu Utara oleh Polisi

"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," imbuh AT.

Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi datang ke rumahnya. Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.

AT pun melaporkan ABS ke Polres Trenggalek. Mereka berdua sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.

"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggung jawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.

Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.

"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tuturnya.

Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas dan belum juga menikahi AT.

AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.

Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim. Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot.

Baca Juga: Bejat, Ayah Tiri Hamili Anak Di Bawah Umur



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.