Kompas TV nasional peristiwa

Ahok: Saya Tidak Ikut Campur Masalah Ini, Polisi Pasti Profesional

Kompas.tv - 23 Oktober 2021, 12:35 WIB
ahok-saya-tidak-ikut-campur-masalah-ini-polisi-pasti-profesional
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara menanggapi viralnya anggota polisi yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Ahok mengakui bahwa oknum Polantas itu merupakan adik dari Puput Nastiti Devi, istrinya.

Lantas apa komentar Ahok atas ulah adik iparnya itu?

Baca Juga: Fakta-Fakta Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Dimutasi, hingga Tanggapan Ahok

Tak Mau Bela

Meski oknum Polantas tersebut adik iparnya, Ahok tidak mau membela. Ia menyerahkan sang adik ipar untuk diproses oleh Propam Polri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan setiap pelanggaran aturan pasti ada konsekuensi yang harus diterima. Termasuk kepada adik iparnya sendiri.

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," ujar Ahok saat dihubungi, Jumat (22/10/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Yakin Polisi Profesional

Lebih lanjut, Ahok meyakini bahwa Polri profesional dalam menindak pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya dan tidak memandang latar belakang si pelanggar.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas. Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," ujar Ahok.


Bripda Arjuna Bagas Dimutasi

Adapun pelanggar disipin itu dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas Setiawan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah mengeluarkan surat perintah yang berisi mutasi Bripda Arjuna Bagas.

Mutasi Bripda Arjuna Bagas tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Polantas yang Pakai Mobil PJR Buat Pacaran Ternyata Adik Puput Nastiti, Begini Reaksi Ahok

Dalam surat perintah tersebut Bripda Arjuna ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x