Kompas TV nasional sosial

PPKM Masuk Level 2, 59 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Sudah Bisa Dikunjungi

Kompas.tv - 22 Oktober 2021, 19:35 WIB
ppkm-masuk-level-2-59-ruang-terbuka-hijau-di-jakarta-sudah-bisa-dikunjungi
Ilustrasi ruang terbuka hijau di perkotaan. Sebanyak 59 ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat. (Sumber: pexels)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 59 ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan izin pembukaan RTH untuk umum. Pembukaan ini setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta masuk pada level 2. 

Kepala Pusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo menjelaskan, ruang terbuka hijau akan beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

Ivan meminta masyarakat yang ingin berkegiatan di RTH wajib menjalankan protokol kesehatan. Namun, sarana olahraga dan permainan anak yang ada di RTH belum bisa digunakan.

Baca Juga: Penelitian: Semakin Banyak Ruang Terbuka Hijau, Masyarakat Perkotaan Semakin Bahagia

"Pengunjung RTH wajib menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi maupun JAKI," ujar Ivan.

Ivan menjelaskan, jumlah pengunjung RTH maksimal 25 persen kapasitas tampung. Untuk anak di bawah usia 12 tahun diizinkan berkunjung ke RTH dengan pendampingan orang tua. 

"Meski sudah dibuka untuk umum, namun sarana olahraga dan permainan anak belum boleh digunakan," ujar Ivan.

Pembukaan RTH ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 263 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, Taman Margasatwa Ragunan, dan Pembatasan Aktivitas di Taman Pemakaman Umum Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19.

Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 2, Transjakarta Beroperasi dengan Kapasitas Penumpang 100 Persen

Berikut daftar ruang terbuka hijau yang sudah dibuka untuk umum dikutip dari portal pemberitaan DKI Jakarta:

Jakarta Pusat

1. Taman Surapati, Menteng
2. Taman Menteng, Menteng
3. Taman Lapangan Banteng, Sawah Besar
4. Taman Situ Lembang, Menteng
5. Taman FO Slipi Skatepark, Tanah Abang
6. Taman Sumenep Promenade, Menteng
7. Taman Setara Tanamur, Gambir
8. Taman Pramuka, Cempaka Putih
9. Taman Jembatan Serong, Cempaka Putih
10. Taman Cilacap, Menteng
11. Taman Lawang, Menteng
12. Taman Dr. Wahidin, Sawah Besar
13. Taman Diponegoro, Senen
14. Taman Ternate, Gambir
15. Taman Kaca Piring, Senen

Jakarta Utara

1. Taman Hutan Kota Penjaringan
2. Taman Kalijodo, Penjaringan
3. Taman Sungai Kendal, Cilincing
4. Hutan Kota Ekowisata Mangrove, Penjaringan
5. Taman Maramba, Kelapa Gading
6. Taman Sekar Gading, Kelapa Gading
7. Taman Sunter RW 08, Tanjung Priok
8. Taman Palem, Koja
9. Taman Bintaro, Cilincing
10. Taman Gorontalo, Tanjung Priok
11. Taman Rawa Badak Utara, Koja
12. TMB Ketapang

Jakarta Barat

1. Taman Cattleya, Palmerah
2. Taman Kampung Baru, Kebon Jeruk
3. Jalur Hijau Taman Duri Kosambi, Cengkareng
4. TMB Green Garden Kebon Jeruk
5. Taman Meruya Ilir Blok F, Kembangan
6. Hutan Kota Rawa Buaya, Cengkareng

Jakarta Selatan

1. Taman Margasatwa Ragunan
2. Taman Mataram, Kebayoran Baru
3. Taman Puring, Kebayoran Baru
4. Taman Langsat, Kebayoran Baru
5. Taman Ayodya, Kebayoran Baru
6. Taman Bumi Perkemahan, Pasar Minggu
7. Hutan Kota Srengseng Sawah, Jagakarsa
8. Taman Spathodea, Jagakarsa
9. Taman Tabebuya, Jagakarsa
10. Taman Kebagusan I, Pasar Minggu
11. Taman Gandaria Tengah, Kebayoran Baru
12. Taman Swadarma, Pesanggrahan
13. Taman Sriwijaya, Kebayoran aru
14. TMB Panjang
15. Kebun Bibit Ciganjur, Jagakarsa
16. Kebun Bibit Casamora, Jagakarsa

Jakarta Timur

1. Taman Apung, Ciracas
2. Taman Kamboja Pedaengan, Cakung
3. Taman Dukuh, Kramat Jati
4. Taman O, Ciracas
5. Hutan Kota Munjul, Cipayung
6. Taman Flamboyan, Cipayung
7. Taman Piknik, Makasar
8. Taman PPA Depsos, Cipayung
9. TMB Delonix, Pasar Rebo
10. TMB Pojok Ceria, Ciracas



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x