Kompas TV regional berita daerah

Satnarkoba Tangkap 16 Pengedar Narkotika

Kompas.tv - 22 Oktober 2021, 16:10 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 tersangka Pengedar Narkotika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dari tangan tersangka, Polisi menyita puluhan gram sabu, ganja dan belasan ribu butir obat ilegal berbahaya. Barang bukti 99,93 gram Sabu, 15,37 gram Ganja, 1.865 butir Tramadol, 15.092 butir Hexymer, 318 butir Riklona dan 240 Alpazolam. Belasan tersangka ini diamankan dari enam TKP di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.,

Kapolres Sukabumi Kota Akbp Zainal Abidin, mengatakan, enam TKP pengungkapan kasus narkoba ini di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, yaitu Gunungguruh, Citamiang, Warudoyong, Kebonpedes, Cibeureum dan Cicantayan. Barang bukti lainnya juga diamankan, antara lain 16 handphone berbagai merek, dua buah anak kunci leter T, dua buah kartu atm, uang tunai 800 ribu. Modus operasi tersangka pembelian langsung, via transfer atau memberikan petunjuk kepada para pembeli untuk mengambil barang haram tersebut di suatu tempat.

para tersangka ini akan dijerat UU RI nomor 35,2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun sampai penjara seumur hidup.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x