Kompas TV regional berita daerah

Mantan Sekda Buleleng Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.tv - 22 Oktober 2021, 13:11 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Diduga menerima suap belasan milyar rupiah terkait izin pembangunan bandara di Bali utara, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, di tetapkan Kejaksaan Tinggi Bali sebagai tersangka.

Tersangka juga diduga menerima suap dua kasus korupsi lainnya. Didampingi kuasa hukumnya, Dewa Ketut Puspaka, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng memenuhi panggilan penyidik Kejati Bali, senin siang. Setelah menjalani pemeriksaan, tim Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Dewa Ketut Puspaka, sebagai tersangka dan langsung di tahan.

Penyidik mengusut tiga kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi yang diterima tersangka selama menjabat sebagai Sekda Buleleng, yakni perizinan pembangunan bandara di kawasan Bali utara, perizinan pembangunan terminal di celukan bawang dan penyewaan tanah di Desa yeh sanih. 

Dari ketiga kasus tersebut, total tersangka menerima uang suap senilai 16 milyar lebih. Tersangka juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka mempertanyakan ketiga proyek yang dituduhkan kejaksaan yang saat ini belum terealisasi, kuasa hukum juga menanyakan pihak pemberi gratifikasi yang belum diketahui.

Tersangka didakwa pasal 11 atau pasal 12 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

 

 

 

 

 

#KejaksaanTinggi #SekdaBuleleng #Pidana



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x