Kompas TV nasional politik

Naik Pesawat Harus PCR, Puan: Pemerintah Harus Turunkan Harga Tes

Kompas.tv - 22 Oktober 2021, 12:19 WIB
naik-pesawat-harus-pcr-puan-pemerintah-harus-turunkan-harga-tes
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. 

Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2x24 jam.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara rinci ihwal dasar terbitnya regulasi tersebut. Sebab, beberapa hari terakhir ini masyarakat dibuat bingung dengan munculnya peraturan baru tersebut. 

Baca Juga: Aturan Baru, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Berlaku Mulai 24 Oktober

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan, Jumat (21/10/2021).

Selain itu, ia meminta agar harga PCR test bisa semakin ditekan. Selain itu, fasilitas kesehatan harus bisa diseragamkan di seluruh daerah.

“Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat, agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2x24 jam. Dan harganya pun harus sama di semua daerah,” kata dia.

Ia mempertanyakan lahirnya kebijakan itu di tengah kini kasus Covid-19 sudah mulai melandai. Padahal sebelumnya setiap calon penumpang hanya cukup melakukan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap. 

“Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” kata Puan.

Baca Juga: Ini Tarif PCR yang Diwajibkan untuk Naik Pesawat di Aturan Baru PPKM



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.