Kompas TV regional kriminal

Mantan Kades dan Bendahara Ditangkap Karena Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp1,5 Miliar!

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 18:15 WIB
Penulis : Dea Davina

RIAU, KOMPAS.TV - Mantan Kepala dan Bendahara Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana desa sebesar Rp1,5 milyar lebih, di tahun 2018.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Ditahan Polisi

Kedua tersangka diduga korupsi anggaran dana desa dengan melakukan belanja fiktif, menaikkan harga yang tidak sesusai spesifikasi barang, dengan total kerugian negara mencapai Rp200 juta. 

Dari hasil penyidikan polisi, kedua pelaku bersekongkol melakukan korupsi. 

Dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita, berupa dokumen penggunaan dana desa, beserta cap penyedia jasa yang dipalsukan.

Selain itu polisi juga menemukan aset yang dibeli tersangka berupa sebidang tanah dengan luas 1,7 hektar, yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi dan temuan ini masih akan didalami.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.