Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Target Cakupan Peserta JKN Sulit Tercapai, 17,36 Juta Peserta Masih Tunggak Iuran

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 11:22 WIB
target-cakupan-peserta-jkn-sulit-tercapai-17-36-juta-peserta-masih-tunggak-iuran
Ilustrasi Pemerintah menargetkan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mencapai 95 persen di akhir tahun 2024. (Sumber: promkes.kemkes.go.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menargetkan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mencapai 95 persen pada akhir 2024.

Namun, untuk mencapai hal tersebut tantangannya diperkirakan sangat besar. Pasalnya, program ini dihadapkan pada banyaknya peserta yang tidak aktif.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri menuturkan, peningkatan kepesertaan tidak aktif pada golongan pekerja penerima upah (PPU) swasta dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) adalah dampak dari pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penurunan kunjungan peserta ke fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)" ujar Asih, dikutip dari Kontan.co.id pada Kamis (21/10/2021).

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bulan Agustus 2021 tercatat jumlah peserta JKN mencapai 225,96 juta peserta.

Baca Juga: Kemenkes Siap Revisi Permenkes 54/2018 agar OMAI Masuk Jaminan Kesehatan Nasional

Dari angka tersebut, sebanyak 17,36 juta peserta berstatus tidak aktif. Dengan kata lain, peserta aktif yang rutin membayar iuran hanya 208,59 juta peserta.

Lebih lanjut, Asih mengungkapkan, meski jumlah peserta JKN yang tidak aktif cukup besar, tapi dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah peserta.

Sementara, menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, tantangan peserta JKN tidak aktif bukan hanya berasal dari PPU swasta dan PBPU, tapi juga imbas berasal dari warga miskin yang sebelumnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Adanya Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 92/2021 menghapus 9 juta orang miskin dari daftar PBI, maka peserta riil per 1 Oktober 2021 sekitar 199.598.528 orang atau sekitar 73,92 persen," jelasnya.

Baca Juga: Aman Berobat di Tengah Pandemi Covid-19, Peserta JKN-KIS Gunakan Aplikasi Digital

 



Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x