Kompas TV regional peristiwa

Mahfud MD: Tak Usah Bayar Utang ke Pinjol Ilegal!

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 11:14 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD minta masyarakat tidak perlu membayar jika telanjur berutang di pinjaman online atau pinjol ilegal.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut jika masih mendapat teror penagihan utang dari pinjol ilegal, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisaian agar mendapatkan perlindungan.

Ia menegaskan pinjol ilegal tidak sah sebagaimana yang diatur dalam hukum perdata.

Pemerintah meminta dengan tegas operasional pinjol ilegal harus segera dihentikan.

“Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar. Kalau kalian tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,” terang Menko Polhukam, Mahfud MD. 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.