Kompas TV regional berita daerah

Waspada! Penyalahgunaan Data Pribadi Untuk Buka Rekening Bank

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 05:58 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tidak terima data dokumen pribadInya digunakan untuk membuka rekening bank pasutri warga Dempel Baru Permata Muktiharjo Semarang meminta bantuan hukum di Kedai Kopi Law Semarang atas kejadian yang dialaminya. 

 

Didampingi suami Whina Whiniati meminta bantuan hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan data dokumen miliknya yang digunakan untuk membuka rekening bank. 

 

Awalnya Whina merasa curiga sering di datangi orang pajak. Curigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi bank yang ada di kawasan Banget Ayu yang dulu ia pernah buka rekening bank. 

 

Namun Whina terkejut karena diberitahu pihak bank jika ada dua rekening bank masih aktif atas nama dirinya di bank yang berlokasi di Jalan Patimura padahal ibu muda ini tidak pernah membuka nomor rekening baru di bank tersebut. 

 

Mendengar pengakuan Whina lembaga bantuan hukum kedai kopi law Semarang akan melayangkan somasi kepada bank tersebut atas dugaan penyalahgunaan dokumen. 

 

Jika tidak ada kejelasan dalam batas waktu yang ditentukan dengan terpaksa selanjutnya berencana akan melayangkan gugatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x