Kompas TV regional berita daerah

Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal dan Tempat Wisata

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 21:03 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Anak di bawah 12 tahun di Kota Malang telah diizinkan untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Menyambut relaksasi ini, pihak mal membagi balon ke anak-anak yang datang ke mal, Rabu (20/10/2021).

Pihak mal mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk mal, per Selasa (19/10/2021), setelah Inmendagri dan Perwali Kota Malang turun.

Pembagian ratusan balon ini sebagai salam hangat untuk menyambut kedatangan anak-anak, bahwa mereka bisa mendapatkan hiburan kembali di mal.

Seperti halnya di Kota Malang, sejak Rabu (20/10/2021) siang, Jawa Timur Park II Kota Batu terpantau pengunjung berdatangan.

Jika sebelumnya tempat wisata ini hanya diisi oleh remaja dan orang dewasa, namun kali ini pengunjung yang membawa anak kecil berusia 12 tahun ke bawah cukup banyak.

Sebelumnya Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif melakukan uji coba dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dan satgas covid setempat dalam mengambil kebijakan pada PPKM level 2. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.