Kompas TV regional kriminal

Buntut Main Hakim Sendiri, Dua Pelaku Pembakaran Seorang Pemuda Jadi Tersangka

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 21:05 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Aksi main hakim sendiri di Bangkalan, Jawa Timur berbuntut panjang. Dua orang pelaku main hakim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua pelaku pembakaran seorang pemuda yang diduga maling ditangkap polisi di Bangkalan, Jawa Timur.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini dua tersangka diamankan dari sebuah rumah.

Dua Warga Kwanyar ini diduga ikut mengikat dan membakar korban dengan ban bekas yang disiram bensin.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatan turut menghilangkan nyawa orang lain.

Polisi langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres Bangkalan untuk penyidikan lanjutan.

Baca Juga: 3 Maling Bobol Rumah, dari AC, Kulkas, Hingga Tabung Gas Raib Dicuri

Polisi juga masih memburu tersangka lain yang ikut membakar korban hingga tewas.

Sebelumnya, seorang pemuda yang diduga pencuri sepeda motor milik warga kepergok pemilik rumah.

Di Desa Rabesan, Kwanyar, Bangkalan, 5 Oktorber lalu warga yang kesal kemudian menangkap dan membakar korban hingga tewas.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.