Kompas TV video sinau

Harus Tahu! Jenis-jenis Privasi yang Jadi Hak Seseorang

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 12:14 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV- Sadar atau tidak kita menyebarkan informasi pribadi di sosial media, seperti alamat rumah, lokasi liburan, data pribadi dan lainnya. Sudah pasti itu berbahaya, karena sudah banyak kasus tentang pencuriaan data pribadi.

Maka kita perlu tahu, bahwa seseorang harus melindungi hak privasinya, agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Dalam era digital dan  keterbukaan informasi seperti saat ini. kita harus betul-betul menjaga informasi pribadi.

Menurut alan westin, dalam bukunya “Privacy and Freedom” menjelaskan privasi ada 4 jenis, yaitu:

1.Solitude

Hak tiap individu, untuk menyendiri dan tidak diganggu atau dalam pengamatan  orang lain.

2.Intimacy

Hak untuk merasakan keintiman dengn orang terdekat, misalnya pasangan. tanpa gangguan orang lain, yang tidak diinginkan.

3.Anonymity

Hak kebebasan di ruang publik, tanpa teridentifikasi atau diawasi orang lain. Hak privasi anonymity sangat jarang dimiliki oleh sosok yang terkenal.

4.Reverse

Hak privasi, untuk membatasi komunikasi atau informasi dirinya. Atau seseorang kepada orang lain, berdasarkan kesepakatan di antara mereka. Misalnya,saat kita dipercaya untuk jadi curhatan masalah pribadi  teman. Jangan disebarkan atau diceritakan lagi ke orang lain. 

Baca Juga: Heboh Polisi Periksa Ponsel Warga, Kompolnas: Arogan dan Langgar Privasi

https://www.kompas.tv/article/223199/heboh-polisi-periksa-ponsel-warga-kompolnas-arogan-dan-langgar-privasi 

Grafis: Joshua Victor



Sumber : diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.