Kompas TV nasional berita utama

ICW Respons Penegakan Hukum 2 Tahun Jokowi-Ma ruf: Janji Surga, Harapan Palsu, dan Buang Badan

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 12:17 WIB
icw-respons-penegakan-hukum-2-tahun-jokowi-ma-ruf-janji-surga-harapan-palsu-dan-buang-badan
Joko Widodo ditemani Ma'ruf Amin dalam sebuah acara. ICW menilai dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi-Wapres Ma'ruf Amin banyak memberikan janji-janji layaknya angin surga. (Sumber: Kompas.com/Gerry Lotulung)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin diisi oleh janji surga dan harapan palsu yang berujung pada buang badan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Penilaian itu disampaikan oleh Peneliti ICW Agus Sunaryanto dalam diskusi ‘2 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin: Janji Palsu Pemberantasan Korupsi’.

“Sebelum menjabat di periode kedua sebenarnya di beberapa media juga Jokowi sudah menyatakan bahwa akan melakukan penguatan terhadap KPK, baik dari sisi pemenuhan anggaran jika itu kurang,” kata Agus.

“Termasuk juga soal penambahan penyidik. Bahkan itu terekam di beberapa media bahwa akan kalau misalnya butuh penyidik yang banyak akan menambah 1.000 penyidik, wow luar biasa sekali janji-janjinya.”

Agus mengatakan, dalam catatan ICW janji surga Jokowi juga disampaikan terkait revisi undang-undang KPK.

Diceritakan Agus, Jokowi saat ditemui oleh berbagai aktivis antikorupsi memberikan harapan atau angin surga dengan menyatakan akan mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK dan membatalkan revisi UU KPK.

Baca Juga: ICW soal 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf: Ada Selubung Besar di Balik Pinangki yang Belum Terungkap

“Tapi ujung-ujungnya, akhirnya menunggu putusan MK dan akhirnya ketika diputuskan putusan MK, ya sudah lepas tangan,” ujarnya.

“Harapan-harapan palsu ini masih sering terjadi menurut saya sampai sekarang, mungkin kalau kita bisa bilang itu angin surga.”

Selain itu, Agus menuturkan angin surga lainnya yang diberikan Presiden Jokowi adalah terkait nasib 57 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam sebuah pernyataan, Presiden merespons bahwa peralihan ASN di internal KPK tidak boleh merugikan pegawai KPK.

“Tetapi ketika putusan atau rekomendasi dari Ombudsman yang menyatakan bahwa ada maladministrasi dalam proses hukumnya termasuk Komnas HAM yang menyatakan faktualnya ada pelanggaran hak asasi manusia di situ (TWK) pada akhirnya presiden kembali buang badan,” ujar Agus.

“Dalam rekomendasi Ombudsman, Presiden menyatakan jangan semuanya diserahkan kepada saya. Ini aneh sebagai presiden, Jokowi sebagai presiden, jelas dalam undang-undang dia punya kewenangan soal itu, tapi justru buang badan.”

Baca Juga: Demokrat: Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Jokowi Mati Suri, Lembek ke Koruptor

Dalam sorotan 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, ICW juga mengkritisi sikap Presiden terhadap institusi KPK. bagi ICW, janji Presiden Jokowi untuk memperkuat Lembaga KPK tidak terbukti karena faktanya institusi tersebut saat ini berada dalam titik Nadir.

“Dan ini tentu kita tahu, bisa dengan insting kita, kita bisa tahu siapa sebenarnya penyebab masalah ini,” katanya.

“Karena orang yang punya kewenangan untuk memperbaiki ini tidak bergerak, tidak menggunakan kewenangannya untuk memperkuat lembaga ini sesuai dengan janji-janji yang sudah disampaikan sebelumnya.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x