Kompas TV nasional berita kompas tv

J.R. Saragih Tersangka Pemalsuan Legalisir Ijazah

Kompas.tv - 16 Maret 2018, 13:30 WIB
Penulis :

Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih jadi tersangka penggunaan dokumen palsu. Penetapan tersangka ini diutarakan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Andi Rian.

Ini adalah pukulan kedua bagi J.R. Saragih. 

Sebelumnya, di hari yang sama, KPU Sumatera Utara tidak mengesahkan Saragih sebagai calon gubernur Sumatera Utara.

Sebenarnya pada Februari 2018 lalu, KPU memutuskan J.R. Saragih - Ance tidak memenuhi syarat. Keputusan KPU ini dilaporkan ke Bawaslu. 

Bawaslu membolehkan Saragih - Ance ikut pemilu karena legislasi ijazahnya dianggap sah. Namun, ijazah yang akan disertakan ke Bawaslu hilang pada 5 Maret.

J.R. Saragih pun menunjukkan surat keterangan pengganti ijazah. Surat ini tidak dianggap sah oleh KPU.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.