Kompas TV regional berita daerah

Judi Online Higgs Domino, 2 Orang Diberi Hukum Cambuk 12 Kali di Aceh

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 20:43 WIB
Penulis : Edika ipelona

ACEH, KOMPAS.TV - Dua penjual dan pemain chip Higgs Domino dicambuk di Aceh Besar pada Selasa (19/10/2021) siang di halaman Masjid Agung Almunawarah Jantho. Kedua pelaku dicambuk didepan umum masing masing sebanyak 12 kali cambukan.

Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan eksekusi cambuk bagi para pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Dua orang pelaku maisir atau judi menjual belikan dan bermain chip Higgs Domino dicambuk.

Baca Juga: Suami Antar Anak Sekolah, Istri di Rumah Diperkosa Lalu Dibunuh Tetangga yang Kalah Judi

Keduanya di tangkap saat sedang bertransaksi chip tersebut di kawasan Aceh Besar. Setelah sidang dan terbukti bersalah keduanya dicambuk didepan umum masing masing sebanyak 12 kali cambukan.

Selain dua pelanggar dengan kasus maisir, Kejari Aceh Besar juga melakukan hukuman cambuk kepada satu pasangan dengan pelanggaran ikhtilat dengan masing masing pelaku dicambuk 30 kali cambukan dan 25 kali cambukan didepan umum .

Video Editor: Laurensius Krisna Galih



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x