Kompas TV nasional politik

Polisi Paksa Periksa Ponsel Warga, Anggota DPR Minta Propam Selidiki

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 17:06 WIB
polisi-paksa-periksa-ponsel-warga-anggota-dpr-minta-propam-selidiki
Video viral menampilkan polisi memeriksa HP warga. (Sumber: Twitter/Xnact)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyesalkan peristiwa anggota polisi yang memaksa seorang pemuda untuk diperiksa ponselnya saat sedang melakukan patroli di jalan raya. 

Menurut dia, pemeriksaan barang pribadi seperti handphone itu harus mendapatkan izin dari yang bersangkutan dan tidak boleh ada paksaan. 

"Ya itulah yang tadi soal oknum patroli kemudian memeriksa HP saya kira itu sudah melanggar privasi," kata Arsul, kepada wartawan Selasa (19/10/2021). 

Politikus PPP itu meminta kepada Divisi Propam Polri untuk menindak tegas yang bersangkutan agar menjadi pembelajaran jajaran kepolisian lainnya. 

Baca Juga: Polisi Paksa Periksa HP Warga, Kompolnas: Tak Boleh Tanpa Ada Surat Perintah, Jelas Langgar Privasi

"Saya pingin itu propam menyelidiki dan lagi-lagi seperti yang saya sampaikan kalau perbuatan itu ada unsur pidana ya harus diproses pidana berdasarkan apa? Mungkin uu telekomunikasi, UU ITE saya belum tau persis seperti apa. Atau mungkin melalui KUHP biasa," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, anggota polisi tidak dibenarkan memeriksa ponsel milik warga tanpa surat perintah resmi.

Dia menyatakan penggeladahan secara sewenang-wenang yang tak sesuai aturan merupakan bentuk arogansi polisi dan melanggar privasi warga.

"Tidak dibenarkan untuk memeriksa HP tanpa ada surat perintah. Itu jelas arogan dan melanggar privasi," kata Poengky saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Heboh Polisi Periksa Ponsel Warga, Kompolnas: Arogan dan Langgar Privasi

Poengky pun menyarankan warga yang mengalami penggeledahan secara sewenang-wenang itu melapor melalui aplikasi "Propam Presisi".

"Agar Divisi Profesi dan Pengamanan dapat melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, pemeristiwa pemeriksaan ponsel milik warga secara paksa itu ditayangkan oleh sebuah akun YouTube televisi nasional. 

Kemudian, potongan video tersebut viral setelah kembali diunggah ke media sosial Twitter.

Dalam potongan video yang beredar, seorang anggota polisi meminta warga tersebut menyerahkan ponselnya untuk diperiksa. 

Warga yang terjaring razia itu sempat menolak saat polisi akan memeriksa ponselnya.

Namun, polisi tetap memaksa dengan dalih memiliki wewenang melakukan pemeriksaan identitas warga, salah satunya ponsel.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x