Kompas TV nasional politik

Diberi Rapor Merah Oleh LBH Jakarta, Anies: Kami Ucapkan Terima Kasih Banyak

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 15:12 WIB
diberi-rapor-merah-oleh-lbh-jakarta-anies-kami-ucapkan-terima-kasih-banyak
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta atas laporan bertajuk "Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Di Ibukota".

"Terkait LBH, kami mengucapkan terima kasih banyak, senang sekali bahwa LBH memberikan energi, perhatian, waktu untuk memikirkan Jakarta," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Anies mengatakan, laporan LBH atas catatan rapor merah kepemimpinannya di Jakarta akan menjadi bahan bermanfaat untuk melakukan perbaikan dan koreksi untuk Jakarta.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus menerus melakukan perbaikan, untuk terus melakukan koreksi sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," kata Anies. 

Baca Juga: LBH Jakarta Beri Rapor Merah 4 Tahun Anies Pimpin Jakarta, Pemprov Siap Pelajari

Ia berharap laporan dari LBH dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga seluruh pemerintah provinsi di Indonesia. 

"Manfaat dari LBH dan laporannya dirasakan semua gubernur dan dirasakan seluruh Pemprov sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya, pada keadilan tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," ujarnya. 

Namun, dia mengaku belum membaca laporan dari LBH Jakarta tersebut. 

"Kita akan baca laporannya, karena saya malah belum baca laporannya," ucap dia. 

Sebelumnya, LBH Jakarta menyampaikan 10 catatan rapor merah dalam masa empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/10/2021). 

Ada 10 masalah yang dianggap perlu digarisbawahi oleh pihak LBH Jakarta. 

Baca Juga: Dulu Janji Tidak akan Gusur Warga, LBH Jakarta: Gubernur Anies Masih Lakukan Penggusuran Paksa



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x