Kompas TV regional wisata

Pemkab Boyolali Izinkan Objek Wisata & Kegiatan Keolahragaan Beroperasi secara Terbatas

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 13:32 WIB
pemkab-boyolali-izinkan-objek-wisata-kegiatan-keolahragaan-beroperasi-secara-terbatas
Sejumlah petugas jaga pintu masuk objek wisata di Kebun Raya Indrokilo Kabupaten Boyolali, Jateng Selasa (19/10/2021) (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

BOYOLALI, KOMPAS.TV – Obyek wisata dan keolahragaan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah telah beroperasi secara terbatas. Hal ini sesuai dengan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayahnya.

Berdasarkan Instruksi Bupati Boyolali Nomor 14/2021 menyebutkan bahwa Kabupaten Boyolali masuk dalam PPKM Level 2 sehingga objek wisata dan kegiatan keolahragaan sudah diizinkan beraktivitas, mulai Senin (18/10/2021).

"Jumlah total ada 57 sektor pariwisata yang diperbolehkan untuk melakukan uji coba beroperasi usahanya antara lain, tempat wisata, kuliner, dan perhotelan," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali Supana, Selasa (19/10/2021).  

Kendati demikian, Disporapar meminta pengelola objek wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.

Lebih lanjut, Supana menerangkan, semua pihak terutama pengelola objek wisata di Boyolali harus menggunakan pendekatan penerapan aplikasi PeduliLindungi dengan prokes yang ketat, pengunjung diizinkan batas 25 persen kapasitas.

Baca Juga: Pemerintah Genjot Pariwisata 2022 dengan Anggaran Rp 9,2 Triliun

Kebun Raya Indrokilo Boyolali

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali Lucia Dyah Suciati menyebutkan, sesuai instruksi Bupati Boyolali Nomor 14/2021, Kebun Raya Indrokilo Boyolali (KRIB) juga sudah dibuka untuk pengunjung, sejak Senin (18/10).

Pengunjung yang diizinkan masuk ke lokasi harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi atau sudah divaksinasi minimal dosis pertama.

Pengunjung ke Kebun Raya Indrokilo Boyolali diawali harus menunjukan pernah divaksin minimal satu kali dan menjadi syarat utama. Prokes yang wajib memakai masker dan sebelumnya mengukur suhu tubuh, cuci tangan kemudian juga tidak diperkenankan berkerumun.

Pihaknya sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan pengunjung di Kebun Raya Indrokilo, dengan pembagian sesi (shift) setiap harinya. Sesi pertama yakni pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dengan pengunjung dibatasi 200 orang per sesi.

Sesi kedua pada pukul 11.00-13.00 WIB dan sesi ketiga pada pukul 13.00 WIB-15.30 WIB. Khusus pada hari Jumat, Kebun Raya Indrokilo buka hingga pukul 11.00 WIB.

"Kami selama satu bulan uji coba dan akan dievaluasi jika perlu bisa ditambah secara bertahap serta tidak menutup kemungkinan pada hari libur dibuka tetapi ini mencoba dulu untuk melihat perkembangan ke depan," katanya.

Baca Juga: 61 Pasien Negatif Covid-19 di Asrama Haji Donohudan Boyolali Dipulangkan

 



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x