Kompas TV nasional wisata

Sektor Pariwisata Dapat Pelonggaran, PHRI Sebut Permintaan Bakal Naik

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 12:50 WIB
sektor-pariwisata-dapat-pelonggaran-phri-sebut-permintaan-bakal-naik
Sejumlah wisatawan menikmati keindahan Telaga Warna di kawasan Dieng, Kabupaten Wonosobo. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sektor pariwisata dapat kembali bangkit seiring pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini yang kemudian juga disambut baik oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Selama pandemi virus Covid-19, sektor pariwisata harus berhenti beroperasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini menjadi kabar gembira bagi pelaku sektor pariwisata yang selama ini mendapatkan restriksi," ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, Senin (18/10/2021), seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Diketahui, kini pemerintah membuka wisata air pada daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 1. Selain itu, anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk ke tempat wisata.

Meski demikian, Maulana mengatakan, sektor pariwisata masih membutuhkan dukungan relaksasi beban. Tutupnya kegiatan selama lebih dari 1,5 tahun membutuhkan modal besar untuk kembali buka.

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 1 November 2021, Anak-Anak Boleh Masuk Tempat Wisata dan Mal

"Paling tidak modal kerja sangat dibutuhkan untuk membuka kembali. Begitu dibuka banyak hal yang harus mereka siapkan," terang Maulana.

Di sisi lain, ia juga mendorong agar meningkatnya kedisiplinan penerapan protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Disiplin protokol kesehatan menjadi kunci mencegah terjadinya lonjakan kasus. Sehingga kebijakan pelonggaran yang diterapkan saat ini bisa berkelanjutan.

"Demand akan meningkat selama tidak ada lonjakan kembali sampai akhir tahun," ujarnya.

Baca Juga: Bakal Gelar G20, Sandiaga Uno Tak Ingin Sektor Pariwisata Picu Gelombang Ketiga Covid-19

 



Sumber : Kontan.co.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x