Kompas TV video sinau

Simak! Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 08:00 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV – Calon peserta BPJS Kesehatan akan diminta menentukan fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yang akan dipilih saat akan melakukan pendaftaran sesuai domisili masing-masing.

Faskes pertama bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Untuk beberapa alasan seperti pindah domisili, peserta BPJS ingin berganti atau berpindah faskes karena lokasi faskes yang pernah dipilih ternyata terletak jauh dari alamat domisili baru.

Lalu, bagaimana cara mengubah faskes BPJS Kesehatan?

Untuk memindah faskes dapat dilakukan secara online dan offline. Pemindahan faskes secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS sesuai domisili. Namun metode ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemohon pemindahan faskes datang ke kantor BPJS dengan membawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.

Kemudian pemohon mengambil nomor antrean dan mengisi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.

Pastikan untuk mengisi kolom faskes baru yang dikehendaki. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Selain datang langsung ke kantor BPJS, mengubah faskes dapat dilakukan secara online dengan mengakses aplikasi Mobile JKN. Berikut alurnya:

1. Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di ponsel.

2. Masuk dengan akun yang sudah dibuat sebelumnya, atau daftar jika belum memiliki akun.

3. Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih menu "Ubah Data Peserta”

4. Setelah masuk ke halaman Data Peserta, klik di menu “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.

5. Setelah muncul jendela pop up, isi data faskes pengganti yang diinginkan.

6. Klik “Simpan” dan tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali Keanggotaan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehataan

(*)

Grafis: Agus Eko



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x