Kompas TV regional hukum

Kantor Pinjol di Kelapa Gading yang Digerebek Ngakunya Perusahaan Ekspedisi

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 09:51 WIB
kantor-pinjol-di-kelapa-gading-yang-digerebek-ngakunya-perusahaan-ekspedisi
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (Sumber: Tribunnews.com/ Gerald Leonardo Agustino)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor PT Ant Information Consulting (AIC) yang diduga melakukan praktik pinjaman online (pinjol) pada Senin (18/10/2021) malam.

Perusahaan tersebut berlokasi di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, PT AIC hendak mengelabui polisi saat digerebek.

Hal itu terungkap berdasarkan pesan WhatsApp (WA) di ponsel salah satu pegawai yang berada di kantor tersebut. Dalam pesan itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.

"Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa 'Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,' seperti itu," tutur Auliansyah, Senin, dilansir dari Kompas.com

Baca juga: Digerebek Dalam Kondisi Kosong, Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Kerja dari Rumah

Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.

PT ACI memiliki 78 pegawai, namun polisi hanya berhasil mengamankan 4 orang dikarenan sisa pegawai lainnya bekerja dari rumah. 

"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH. Saya bertanya supervisor, kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini," ucap Auliansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kami melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," tambahnya.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, 4 Orang Diamankan

Selain mengamankan 4 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem, dan data-data nasabah.

Keempat pegawai tersebut kemudian diamakan ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x