Kompas TV nasional hukum

Bos PT Tenjo Jaya Diancam Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin, Jika Tak Beri Uang akan Jadi Tersangka

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 19:59 WIB
bos-pt-tenjo-jaya-diancam-mantan-penyidik-kpk-stepanus-robin-jika-tak-beri-uang-akan-jadi-tersangka
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi bersaksi di persidangan kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Diketahui, sidang lanjutan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Rita Widyasari: Azis Syamsuddin Kenalkan Stepanus Robin buat Urus Kasus, Biayanya Rp10 M Sudah Murah

Adapun Usman pernah terjerat kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, ia telah selesai menjalani vonis 3 tahun penjara di Lapas Sukamiskin. Ia diduga terlibat dalam kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang ditangani KPK.

Dalam kesaksiannya, Usman mengungkapkan dirinya pernah diancam Stepanus Robin Pattuju akan dijadikan tersangka oleh KPK apabila tidak mau memberikan sejumlah uang.

"Bapak mulai Senin akan ditersangkakan karena Senin kasus bapak mau direkon, lebih baik bapak kasih uang," kata Usman menirukan ucap Stepanus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Jaksa Hadirkan Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari karena Diduga Suap Eks Penyidik KPK Rp5 Miliar

Setelah muncul ancaman itu, Usman dan Robin bertemu di Puncak Pass pada Sabtu malam. Dalam pertemuan itu, Robin meminta imbalan Rp1 miliar agar Usman tidak ditetapkan jadi tersangka.

"Saya saat itu tidak menjawab dan saya tidak setuju juga, tapi karena waktu itu saya ketakutan karena dia (Robin) mengatakan 'Saya bersama tim di KPK ngomong ke bapak untuk ditersangkakan'," ucap Usman.

Pada keesokan harinya atau Minggu pagi, Robin kembali menelepon Usman. Robin meminta agar Usman memberikan uang berapa saja semampunya.

Baca Juga: KPK Tantang Novel Baswedan Buktikan Ucapannya soal ‘Orang Dalam’ Azis Syamsuddin

"Paginya Pak Robin telepon lagi katanya baik dikirim berapa saja yang penting buat teman-teman tim masuklah uangnya, itu hari Minggu," ujar Usman.



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x