Kompas TV regional berita daerah

Pemerintah Tanggung Biaya Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Bali

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 13:18 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pemerintah akan menanggung biaya perbaikan rumah yang rusak akibat gempa bermagnitudo 4,8 di Bali.

Sementara, santunan diberikan Pemprov Bali bagi korban meninggal dunia dan luka-luka.

Mendatangi lokasi terdampak gempa di Desa Ban, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu siang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Ganip Warsito berjanji rumah warga yang rusak akibat gempa bermagnitudo 4,8 akan diperbaiki.

Saat ini, tercatat ada 403 rumah rusak berat, 630 rumah rusak ringan dan 111 tempa ibadah atau pura rusak akibat gempa.

Gubernur Bali I Wayan Koster saat menjenguk korban gempa di Rumah Sakit Umum Kabupaten Bangli menyatakan Pemprov Bali akan memberikan santunan bagi korban meninggal dan luka-luka.

Baca Juga: Korban Gempa Karangasem Butuh Bantuan Logistik!

Ada 10 juta rupiah bagi korban luka dan 15 juta rupiah untuk korban meninggal.

Sementara, seorang korban gempa yang selamat menceritakan momen saat keluarganya tertimpa reruntuhan bangunan. Dari empat orang keluarganya, dua orang meninggal dunia.

Pasca-gempa, tim gabungan TNI dan Polri terus membersihkan material longsor yang mengisolasi warga di dua desa.

Pembersihan dilakukan secara manual, karena terkendala akses masuk alat berat dan kondisi tebing yang masih labil.

Jika kondisi tebing sudah normal ditargetkan pembersihan material longsor bisa segera diselesaikan. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.