Kompas TV nasional hukum

Ungkap Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Periksa 8 Saksi di Lingkungan Pemkab

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 12:50 WIB
ungkap-jual-beli-jabatan-bupati-probolinggo-kpk-periksa-8-saksi-di-lingkungan-pemkab
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelum terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut gemar melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi tindak pidana korupsi untuk perkara seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Delapan saksi yang diperiksa akan memberikan keterangan untuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada KOMPAS TV, Senin (18/10/2021).

“Hari ini (18/10) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk TSK PTS,” ujarnya.

“Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota,” kata Ali Fikri.

Dalam keterangannya, Ali Fikri mengungkapkan delapan orang yang dimintai keterangan hari ini di antaranya adalah:

Baca Juga: OTT Bupati Musi Banyuasin: KPK Temukan Uang Rp270 Juta di Kantong Plastik dan Rp1,5 Miliar di Tas

Sri Wahyu Utami sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemda Kab. Probolinggo,

Dyah Kuncarawati sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Pemda Kab. Probolinggo,

H.Ahmad Timbul Prihanjoko sebagai Wabup Kabupaten Probolinggo (Plt Bupati), Kristiana

Ruliani sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemda Kab.Probolinggo.

R. Oemar Sjarief sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kab. Probolinggo.

Ruli Nasrullah, ST sebagai Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kab. Probolinggo.

Slamet Yuni Maryono sebagai Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kab. Probolinggo.

Nur Ailina Azizah sebagai Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kab. Probolinggo.

Baca Juga: KPK Dalami Kepentingan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Bawa Uang Rp1,5 Miliar ke Jakarta

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 22 tersangka yang 4 di antaranya merupakan diduga penerima suap dan 18 lainnya diduga sebagai penyuap.

Penerimanya yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x