Kompas TV nasional politik

Deretan Dinasti Pejabat Terjerat Korupsi, dari Alex Noerdin Hingga Atut

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 12:04 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Salah satu yang tertangkap tangan adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. 

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek infrastruktur. Turut menjadi tersangka, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Kabid SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin, serta seorang pihak swasta.

Sebelumnya, KPK menangkap Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta serta mengamankan uang Rp 270 juta. KPK juga menyita uang Rp 1,5 miliar dari tangan ajudan Bupati Musi Banyuasin.

Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin periode 2017 hingga 2022. Sebelum menjadi bupati, Dodi pernah menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar selama dua periode yakni pada 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2016. Dia juga merupakan anak dari mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Sebelumnya Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkaan sebagai tersangka di dua kasus dugaan korupsi berbeda dalam rentang waktu satu pekan.

Dua kasus itu diusut oleh Kejaksaan Agung. Di antaranya dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Pemprov Sumsel periode 2010-2019 dan korupsi Masjid Sriwijaya.

Penangkapan Dodi memperpanjang deretan dinasti politik yang terjerat korupsi, di antaranya:

Dinasti Atut di Banten. Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana sama-sama terjerat korupsi. Atut terjerat suap mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Wawan tersangkut korupsi pengadaan alkes Banten.

Selain itu, Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari dan ayahnya, Syaukani Hassan Rais. Keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana pungutan migas, Bandara Kutai, anggaran kesejahteraan masyarakat, suap izin perkebunan sawit, dan gratifikasi Rp 436 miliar.

Wali Kota Cimahi periode 2012 hingga 2017 Atty Suharty dan suaminya Itoc Tochija ditangkap KPK. Mereka menerima suap proyek pembangunan Pasar Cimahi Rp 57 miliar.

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin juga terbukti terima suap proyek PT MKS Rp 18,05 miliar.

Selain itu, Mantan Bupati Klaten Sri Hartini terlibat suap jual beli jabatan. Dia merupakan istri Haryanto Wibowo, Bupati Klaten (2000-2005).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x