Kompas TV regional agama

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober dan Seruan Resolusi Jihad

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 12:09 WIB
sejarah-hari-santri-nasional-22-oktober-dan-seruan-resolusi-jihad
Logo Hari Santri 2021, Di bawah ini adalah sejarah hari santri tanggal 22 Oktober (Sumber: Dokumentasi resmi Kemenag.go.id)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021 akan jatuh pada hari Jumat 22 Oktober 2021. Berikut sejarah hari Santri dan alasan kenapa diperingati tiap tanggal 22 Oktober.

Hari Santri merujuk pada peristiwa seruan Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh Ulama dan Pahlawan Nasional Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan Jihad ini dianggap menjadi salah satu cikal bakal yang membuat Indonesia bisa berdaulat dan merdeka sepenuhnya, serta diakui secara internasional.

Fatwa seruan Resolusi Jihad yang dibacakan Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu merupakan upaya para santri bersama masyarakat untuk melawan kolonialisme Belanda dan Sekutu yang datang lagi ke Indonesia lewat Agresi Militer I, padahal Indonesia sudah mengumumkan kemerdekaannya secara terbuka pada tanggal 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri Di tengah Pandemi

Efek dari seruan Resolusi Jihad ini, meletus pertempuran melawan penjajah di beberapa tempat di Indonesia. Salah satu yang paling terkenal adalah peristiwa pertempuran di Surabaya tanggal 10 November 1946 yang menewaskan Jenderal Sekutu asal Ingris AWS Mallaby. Pertempuran ini sendiri terjadi selama hampir tiga minggu, dari 17 Oktober hingga 20 November 1945.

Waktu itu Pondok Pesantren bahkan bukan lagi sekadar menjadi tempat menimba ilmu agama semata bagi para santri, tapi juga menjadi tempat untuk menempa anak-anak bangsa untuk melawan tirani penjajah. Sebagai episentrum perlawanan untuk memertahankan kemerdekaan Indonesia.  

Baca Juga: Sambut Hari Santri, Kemenag Gelar Pameran Pesantren Virtual

Sejarah panjang santri dan perjuangannya dalam memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) inilah yang membuat Pemerintah akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 sebagai acuan Hari Santri.

“Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk Tanah Air dan tumpah darah Indonesia kita tercinta. Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” kata Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal saat peresmian har Santri Nasional.

Demikianlah sejarah singkat hari Santri dan alasan kenapa diperingati tiap tanggal 22 Oktober. Hari Santri ini juga tidak lantas hanya ‘milik’ para santri saja, tapi juga milik semua golongan sebab spiritnya adalah tentang perlawanan melawan penjajah dan upaya mempertahankan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x