Kompas TV nasional politik

Demokrat ke Yusril: Cuci Muka Dulu, Jangan Asal Bunyi

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 06:47 WIB
demokrat-ke-yusril-cuci-muka-dulu-jangan-asal-bunyi
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Sumber: Dok. Herzaky Mahendra Putra)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta Yusril Ihza Mahendra untuk lebih hati-hati dalam berbicara ketika mengeluarkan pendapat di depan publik. 

Menurut dia, dengan menyandang gelar seorang profesor seharusnya ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu bisa lebih arif bila ingin menanggapi sebuah permasalahan. Bahkan, dirinya berseloroh agar Yusril cuci muka dahulu sebelum berbicara agar pernyataanya tak ngelantur. 

"Baiknya Yusril cuci muka dulu sebelum bicara, daripada asal bunyi. Diresapi dulu, dipikirkan baik2, sebelum bicara. Malu sama usia dan gelarnya," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021). 

Baca Juga: Demokrat: KSP Moeldoko Bagikan Uang Rp100 Juta dan Handphone saat KLB Deli Serdang

Ia menyebut, dirinya dahulu ketika menginjak bangku sekolah, sudah diajarkan aktif mencari tahu sebelum berbicara mengenai sesuatu. 

"Mungkin karena Yusril sudah profesor, sampai lupa mencari tahu apa yang kami lakukan di Kemenkumham, tapi sudah nafsu keburu komen," ujarnya. 

Ia menyatakan, pihaknya tak akan berkomentar apapun lagi ihwal pernyataan Yusril, karena tak ingin mempermalukan yang bersangkutan di depan umum.

"Sementara dari kami sudah cukup. Lain kali kalau Yusril komentar apa, kami tidak perlu berkomentar lagi. Tidak enak kami kalau malah terus-terusan mempermalukan senior yang asal bunyi di muka umum," kata dia. 

Sebelumnya, Yusril tersenyum melihat langkah para pengacara partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu ramai-ramai datang ke Kemenkumham. 

Baca Juga: Demokrat Duga Ada Kekuatan Tersembunyi yang Ingin Jegal AHY di 2024

"Saya senyum-senyum saja, karena semua orang juga tahu, uji formal dan materiel itu diajukan ke Mahkamah Agung. Apa sekarang badan yudikatif (peradilan) sudah bergeser ke Kemenkumham ya?” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x