Kompas TV nasional peristiwa

Soroti Kasus Susur Sungai Berujung Maut, Kemenag Lakukan Evaluasi hingga Pemberian Sanksi Berat

Kompas.tv - 17 Oktober 2021, 22:22 WIB
soroti-kasus-susur-sungai-berujung-maut-kemenag-lakukan-evaluasi-hingga-pemberian-sanksi-berat
Petugas tim SAR dari BPBD Ciamis dibantu warga setempat mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cileuer, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021). Sebanyak 11 siswa MTS Harapan Baru tewas tenggelam dan dua orang kritis saat menjalani kegiatan pramuka susur sungai. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Adeng Bustomi)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Gading Persada

CIAMIS, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru, tewas tenggelam di Sungai Cileueur saat mengikuti kegiatan susur sungai pada Jumat (15/10/2021) lalu.

Selain korban tewas, 2 siswa di lainnya menjalani perawatan di RSUD Ciamis.

Kegiatan susur sungai yang berujung maut ini mendapat sorotan publik termasuk dari Kementerian Agama.

Dilansir dari Tribunnews, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan dan turut berduka atas peristiwa kegiatan yang menelan korban jiwa anak-anak didik ini.

"Kami sampaikan duka mendalam. Semoga keluarga para siswa tetap tabah dan sabar," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10).

"Para siswa meninggal saat ikut proses pendidikan. Insya Allah mereka syahid," tambahnya.

Baca juga: Kronologi 11 Siswa di Ciamis Tewas Saat Susur Sungai Kegiatan Pramuka

Meski demikian, Ali mengatakan akan ada evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan ekstrakuriler madrasah, khususnya giat yang memiliki potensi risiko tinggi. 

"Giat yang berisiko tinggi harus benar-benar memperhatikan aspek keselamatan. Ini akan kita evaluasi," ucap Ali.

Ali mengatakan dirinya telah meminta Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk melakukan evaluasi. 

"Saya sudah meminta Kabid Madrasah Kanwil Jabar agar bisa segera melalukan hal tersebut," pungkas Ali.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim mengatakan akan memberi sanksi kepada kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ciamis.

"Sanksi yang paling berat yaitu penutupan," ujar Asep kepada wartawan di Ciamis, Sabtu (16/10) kemarin.

Baca juga: Ada Kejadian Aneh Sebelum Tragedi 11 Siswa MTs Harapan Baru Tewas Saat Susur Sungai Ciamis

Namun demikian, Asep menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada kepala madrasah atau terhadap lembaga pendidikan tersebut akan ditentukan dari hasil penyelidikan kepolisian.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya kelalaian dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah tersebut.

"Terkait itu nanti pasti ada sanksi kalau ilegal, kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian, sanksinya nanti dilihat dulu seperti apa," ujar Asep.

Baca juga: Cerita Leuwi Ili, Sungai Cileuer Ciamis yang Disebut Angker

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x