Kompas TV regional berita daerah

Tipu 3 Orang, ASN Calo CPNS Ditangkap

Kompas.tv - 17 Oktober 2021, 16:54 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Pejabat yang berdinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu ini, digelandang ke Mapolres Bengkulu usai ditangkap Personel Satreskrim.

Oknum ASN berinisial H-B, dilaporkan oleh 3 orang korbannya yang gagal dijadikan calon pegawai negeri sipil, serta kasus jual beli jabatan yang dijanjikan pelaku.

Tak tanggung-tanggung, dari memperdaya 3 orang korbannya, pelaku meraup hingga 800 juta rupiah.

Sejumlah dokumen perjanjian dan bukti transfer uang dari korban ke pelaku disita polisi sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus penipuan dengan modus dijanjikan lolos CPNS serta jual beli jabatan yang dilakukan oknum ASN ini.

#Penipuan #OknumASN #Calo #Bengkulu #KorbanPenipuan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x