Kompas TV nasional peristiwa

Gubernur Sumsel Tetapkan Beni Hernedi sebagai Plt. Bupati Musi Banyuasin

Kompas.tv - 17 Oktober 2021, 11:26 WIB
gubernur-sumsel-tetapkan-beni-hernedi-sebagai-plt-bupati-musi-banyuasin
Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi, sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati, pada Sabtu (16/10/2021). (Sumber: mubakab.go.id)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru lantas menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi, sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati, pada Sabtu (16/10/2021).

Beni Hernedi menjadi Plt Bupati Musi Banyuasin menggantikan Dodi Reza Alex Noerdin yang jabatannya telah dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka masus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan ketentuan undang-undang dan atas izin dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen OTDA saya menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin sebagai Plt Bupati," kata Herman seperti diwartakan Antara, Sabtu (16/10/2021).

Keputusan ini diperkuat surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 130/3015/1/2021 tanggal 16 Oktober 2021. Herman menjelaskan penunjukan cepat pengisi jabatan bupati ini agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

Terlebih kata Herman, waktu pemerintahannya tidak lama lagi karena akan berakhir sekitar kwartal pertama atau kedua 2022.

Baca Juga: OTT Bupati Musi Banyuasin: KPK Temukan Uang Rp270 Juta di Kantong Plastik dan Rp1,5 Miliar di Tas

"Kalau memang kondisi memungkinkan, Pak Beni bisa segera mengajukan persyaratan untuk didefinitifkan sebagai bupati," ujar Herman.

Sebelumnya, Dodi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama tiga orang lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat ini Dodi dan tiga tersangka lain itu ditahan selama 20 hari, 16 Oktober - 4 November, di Rutan KPK untuk keperluan penyidikan.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kadir PUPR Kabupaten Muba Herman Mayori, Kabid SDA/PPPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Dalam kasus suap ini, Dodi diduga menerima fee senilai Rp2,6 miliar. Pada OTT yang dilakukan, KPK telah mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar milik Dodi yang diduga akan digunakan untuk kepentingan parpol.

Dodi Alex Noerdin sendiri merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan yang merupakan anak kandung dari eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Baca Juga: KPK Dalami Kepentingan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Bawa Uang Rp1,5 Miliar ke Jakarta



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x