Kompas TV nasional hukum

Kompak, Ayah-Anak Kena Dugaan Korupsi: Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Dodi Reza Terjaring OTT KPK

Kompas.tv - 16 Oktober 2021, 12:45 WIB
kompak-ayah-anak-kena-dugaan-korupsi-alex-noerdin-ditahan-kejagung-dodi-reza-terjaring-ott-kpk
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang terjaring OTT KPK karena dugaan tindak pidana korupsi. (Sumber: mubakab.go.id)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hanya berselang beberapa minggu setelah Alex Noerdin ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel), kini putranya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang terjaring dugaan korupsi.

Dodi Reza diduga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/10/2021).

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang,” kata Ghufron kepada Kompas.com, Sabtu (16/10).

Diketahui, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur.

Ghufron mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Mohon bersabar, kami masih menyelidik, segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.

“KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” kata Ali.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kamis (16/9), Kejagung menahan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). 

Selain Alex, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan langsung ditahan.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x