Kompas TV nasional update

Penindakan Perusahaan Pinjol Ilegal Semakin Gencar

Kompas.tv - 16 Oktober 2021, 10:22 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Berawal dari permintaan Presiden Jokowi dalam salah satu acara yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu.

Penindakan perusahaan pinjaman online alias pinjol tak berizin semakin gencar.

Seperti halnya Polda Jawa Barat bersama Polda DIY yang menggerebek kantor perusahaan pinjaman online di Sleman, Yogyakarta.

Saat digerebek, polisi mendapati para karyawan yang sebagian besar bertugas menjadi operator, sekaligus penagih utang alias debt collector.

8 puluh 9 orang ditangkap dan pada Jumat siang dibawa ke Mapolda Jawa Barat.

Guna penyelidikan atas laporan korban yang merasa terancam oleh para operator pinjol ilegal ini.

Baca Juga: Penggerebekan Tak akan Hentikan Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?

Polisi juga turut menyita sekitar 105 komputer dan puluhan kendaraan sebagai barang bukti. 

Bareskrim Polri juga menangkap delapan tersangka dari pengungkapan kasus pinjaman online ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Ke delapan tersangka ini rata-rata merupakan operator pesan singkat yang bertugas mengirim pesan bernada ancaman kepada peminjam.

Polisi mengungkap besaran gaji, hingga nominal akomodasi dari ke delapan tersangka ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.