Kompas TV nasional peristiwa

Lagi, Holywings Digerebek Polisi dan Satpol PP Dini Hari Tadi, Ada Apa?

Kompas.tv - 16 Oktober 2021, 06:09 WIB
lagi-holywings-digerebek-polisi-dan-satpol-pp-dini-hari-tadi-ada-apa
Ilustrasi. Holywings ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2021). (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV— Holywings, salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan digerebek Satpol PP pada Sabtu Dini Hari tadi (16/10/2021).

Jurnalis KOMPAS TV Prasetyo melaporkan polisi dan Satpol PP mendapati tempat hiburan malam tersebut melanggar jam operasional. Mereka nekat buka dan beroperasi di atas ketenuan jam operasional selama PPKM Level 3.

Penggerebekan dilakukan petugas dalam operasi gabungan protokol kesehatan dari Polda Metro Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Saat digerebek, petugas menemukan ratusan pengunjung yang masih melakukan aktivitas di atas ketentuan jam operasional selama penerapan PPKM Level 3.

Selain banyak pengunjung yang tak mengenakan masker, petugas gabungan juga menemukan fakta bahwa pengelola tempat hiburan malam Holywings juga tak membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Holywings Kemang hingga Polisi Tetapkan Manajer Jadi Tersangka

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan untuk sementara polisi hanya membubarkan kerumunan dan meminta pemilik usaha untuk menutup tempat usahanya.

Setelah ini temuan  tersebut akan direkomendasikan kepada Satpol PP Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik tempat usaha Hollywings karena telah melanggar protokol kesehatan.

Penggerebekan dini hari tadi bukan baru pertama kali menimpa Holywings. Sebelumnya, mengutip pemberitaan TribunJakarta, pada 16 Juni 2021 silam, polisi dan Satpol PP juga menggerebek Holywings lantaran melanggar jam operasional saat penerapan PPKM Mikro.

Baca Juga: Manager Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan, Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Holywings.

"Kami berikan teguran tertulis karena melanggar jam operasional," kata Ujang saat itu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.