Kompas TV regional berita daerah

Mantan DPRD Jabar Dituntut 5 Tahun Soal Suap Dana Banprov

Kompas.tv - 15 Oktober 2021, 15:56 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG, KOMPAS.TV, - Mantan pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah dituntut lima tahun kurungan penjara dan denda 300 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan terkait Dana Suap Bantuan Provinsi Kabupaten Indramayu 

Selain itu ade juga dituntut untuk mengembalikan uang pengganti sebesar 750 juta rupiah  sesuai dengan uang yang diduga diterima Ade dari seorang pengusaha 

Sementara itu 1 mantan Anggota DPRD lainya Siti Aisyah yang terlibat dalam kasus yang sama dituntut 6 bulan lebih ringan dari ade barhkah yakni dituntut 4 tahun 6 bulan penjara  

Atas tuntutan jaksa kuasa hukum terdakwa akan melakukan pembelaan dalam sidang di agenda selanjutnya 

Selain Ade Barkah, Siti Aisyah mengikuti persidangan itu secara virtual tidak menanggapi tuntutan tersebut  keduanya memasrakan kepada kuasa hukum nya  

Sidang di tunda mimggu depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari kedua kuasa hukum terdakwa  

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Artikel ini bisa dilihat di :

https://www.kompas.tv/article/221701/...



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.