Kompas TV nasional politik

Survei SMRC: 84% Publik Tidak Setuju Adanya Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kompas.tv - 15 Oktober 2021, 15:49 WIB
survei-smrc-84-publik-tidak-setuju-adanya-perpanjangan-masa-jabatan-presiden
ILUSTRASI. Sebanyak 84 persen publik menghendaki masa jabatan presiden maksimal dua periode saja. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan penambahan masa jabatan presiden.

"Rakyat umumnya, sebanyak 84 persen, menghendaki agar masa jabatan presiden maksimal dua periode saja, masing-masing lima tahun," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat memaparkan hasil survei tersebut secara virtual, Jumat (15/10/2021). 

Artinya, kata Abbas, masyarakat sepakat masa jabatan presiden dipertahankan seperti saat ini.

Sementara yang menginginkan masa jabatan presiden hanya satu periode sebanyak 7 persen. 

"Dan yang ingin masa jabatan presiden harus lebih dari dua periode hanya 5 persen, dan yang tak punya sikap hanya sekitar 5 persen," tambah Abbas.

Baca Juga: Apakah Ada Jaminan Amandemen Konstitusi Tidak Melebar | Satu Meja The Forum (3)

Kata Abbas, persentase masyarakat yang menginginkan masa jabatan presiden harus lebih dari dua periode terus turun dari 7 persen pada survei Mei 2021 menjadi 5 persen pada survei September 2021.

Adapun keinginan mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden lima tahun adalah pendapat mayoritas di setiap pemilih partai, pemilih calon presiden, baik yang puas maupun tidak puas pada kinerja Jokowi, dan di setiap segmen demografi dan wilayah.

"Maka, gagasan untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden yang berlaku sekarang (maksimal dua periode, masing-masing lima tahun) tidak didukung oleh rakyat pada umumnya," terang Abbas.

Baca Juga: Tegas!! Demokrat Tolak Amandemen UUD 1945 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.