Kompas TV regional update

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Kini Berlaku Pagi dan Sore

Kompas.tv - 15 Oktober 2021, 13:51 WIB
catat-ganjil-genap-di-jakarta-kini-berlaku-pagi-dan-sore
Penerapan Ganjil Genap di Jakarta kini berlaku pagi dan sore hari.  (Sumber: Dok. NTMC Polri)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah aturan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan saat ini ganjil-genap sudah tidak berlaku 16 jam atau dari jam 06.00-220.00 WIB lagi. 

Melainkan kembali ke peraturan lama yang merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Ganjil Genap yakni dengan dua sesi, pagi dan sore. 

"Yang pertama Gage (Ganjil Genap) berlaku dari jam 06.00-10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Sementara terkait ruas jalan penerapan ganjil genap, sampai saat ini masih diterapkan di 3 jalan protokol Ibu Kota.

Adapun yang dimaksud yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH. Thamrin, dan Jalan HR. Rasuna Said.

Meski demikian Sambodo menuturkan penerapan kebijakan tersebut hanya berlaku pada Senin-Jumat saja. 

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal dan Begal Marak di Jabodetabek, Kapolda Metro Jaya: Meningkat Saat Pandemi

"Untuk Sabtu ,Minggu dan libur nasional Gage tidak berlaku," ungkapnya. 

Untuk menegakkan kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan personel untuk melakukan penindakan dengan tilang terhadap kendaraan yang melanggar kawasan ganjil-genap.

Selain tilang manual, Sambodo menuturkan, polisi juga akan menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

"Akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan Gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE," ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan untuk menambahkan skema ganjil-genap di Ibu Kota.

Pertimbangan ini didasarkan adanya tingkat mobilitas masyarakat di wilayah DKI Jakarta yang dinilai sudah mulai meningkat dalam beberapa waktu belakangan, seiring penurunan level PPKM oleh pemerintah. Sehingga di beberapa ruas bahkan sudah timbul kemacetan.

"Tapi ini masih baru wacana. Dengan situasi pelonggaran PPKM berkorelasi dengan meningkatnya mobilitas, jadi mau tidak mau kita tambahkan untuk mengendalikan ruas tersebut," kata Argo Wiyono, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Ingat, Ada Kebijakan Ganjil Genap Bagi Pengunjung Taman Mini



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x