Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.000 Triliun, Kata BI Masih Aman

Kompas.tv - 15 Oktober 2021, 12:35 WIB
utang-luar-negeri-indonesia-tembus-rp6-000-triliun-kata-bi-masih-aman
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. BI mencatat ULN Indonesia pada Agustus 2021 mencapai 423,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp6.013 T (15/10/2021). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2021 mencapai 423,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp6.013 triliun (asumsi kurs Rp14.200). Angka itu tumbuh 2,7 persen dibanding Agustus 2020 (yoy). Kenaikan terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral).

Dari total ULN Indonesia 423,5 miliar dollar AS, sejumlah 207,5 miliar dollar AS adalah ULN pemerintah. Jumlah itu  3,7 persen (yoy). Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur menyatakan, bertambahnya ULN pemerintah karena masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

"Sementara itu, posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN," kata M Nur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021).

Ia menjelaskan, ULN pemerintah itu digunakan untuk sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5 persen).

Baca Juga: Warga Riau Antre Beli Solar karena Langka, Menteri ESDM: Saya Enggak Tahu, Apa Bocor?

"Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," ujar M Nur.

Sedangkan ULN Bank Sentral meningkat meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Posisi ULN Bank Sentral pada bulan Agustus 2021 naik sebesar 6,3 miliar dolar AS menjadi 9,2 miliar dolar AS.

Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.

Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp3,5 Triliun, Besan Setya Novanto Gugat Pemerintah



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x