Kompas TV nasional peristiwa

Sebanyak 4,5 Kg Ranjau Paku Didapat Satpol PP DKI saat Sisir Jalan di Daerah Jakpus dan Jaktim

Kompas.tv - 15 Oktober 2021, 11:27 WIB
sebanyak-4-5-kg-ranjau-paku-didapat-satpol-pp-dki-saat-sisir-jalan-di-daerah-jakpus-dan-jaktim
Petugas Satpol PP DKI menyisir ranjau paku di jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. (Sumber: Beritajakarta.id/Anita Karyati)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak satu kilogram ranjau paku didapat petugas Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) saat menyisir jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Penyisiran ranjau paku yang dilakukan Satpol PP Jakpus ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang beberapa kali mengalami ban kempes di jalan Letjen Suprapto.

Kepala Satpol PP Jakpus Bernard Tambunan menjelaskan ada dua lokasi yang menjadi sasaran penyisiran ranjau paku yakni Jalan Letjen Suprapto dan kawasan Mangga Besar.

Penyisiran dilakukan dengan durasi jarak tiga kilometer mulai dari putaran Grand Cempaka hingga persimpangan Pasar Senen (Galur).

Baca Juga: Penyebar Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto Jaksel Kepergok Ojol dan Ditangkap Polisi

"Hasilnya kita dapati satu kilogram ranjau paku dalam berbagai ukuran," ujar Bernard, Jumat (15/10/2021), dikutip dari laman web pemberitaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bernard menjelaskan penyisiran ranjau paku ini dilakukan petugas secara manual. Peralatan yang digunakan juga mudah didapat seperti bambu sepanjang dua meter dan magnet.

Bambu yang sudah diikat dengan magnet kemudian ditempelkan di depan dan belakang bumper mobil.

Menurut Bernard, kegiatan penyisiran ranjau paku ini sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tikus Pengendus Ranjau di Kamboja Masuki Masa Pensiun dengan Prestasi Gemilang

"Kami akan rutin melakukan penyisiran ranjau paku. Kami juga belum tahu apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya.

Selain di Jakpus, razia ranjau paku di jalan juga dilakukan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim). 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.