Kompas TV nasional hukum

Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Berita Hoaks dan SARA

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 20:21 WIB
direktur-tv-swasta-ditangkap-polisi-diduga-sebar-berita-hoaks-dan-sara
Ilustrasi penculikan hoax (Sumber: Thinkstock)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang direktur televisi swasta yang belum diketahui identitasnya ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Penangkapan terhadap direktur televisi swasta tersebut diduga karena terkait penyebaran berita bohong atau hoaks dan bernada SARA.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Minta Maaf Usai Sebar Foto Hoaks Tol Cisumdawu

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap direktur televisi swasta tersebut.

"Benar ada penangkapan itu," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (14/10/2021).

Berdadarkan informasi yang dihimpun, direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Roy Kiyoshi akan Laporkan Pembuat Berita Hoaks ke Polisi

Namun demikian, Setyo enggan membeberkan detail kasus penyebaran berita hoaks dan SARa tersebut.

Termasuk, kata dia, soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap pihak kepolisian maupun kronologi kasusnya.

Setyo menambahkan, informasi detail mengenai kasus dan penangkapan pelaku terkait kasus ini baru akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat (15/10/2021) besok.

Baca Juga: Sempat Diterpa Hoaks Tukul Arwana Meninggal, Manajer Beri Penjelasan Kondisi Terkini

"Besok dirilis Kapolda Metro Jaya," kata Setyo.

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x