Kompas TV bisnis kebijakan

Menko Airlangga: Penyaluran Bantuan Tunai PKL-Warung di NTB Paling Tepat Sasaran

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 13:54 WIB
menko-airlangga-penyaluran-bantuan-tunai-pkl-warung-di-ntb-paling-tepat-sasaran
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyertakan bantuan tunai untuk P dan warung di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (14/10/2021). Airlangga menyebut penyaluran BT-PKLW di NTB paling tepat sasaran. (Sumber: Kemenko Perekonomian)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi paling tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BT-PKLW).

Selain itu, kuota BT-PKLW di NTB juga sudah 100 persen tersalurkan.

"Saya mengapresiasi dan berharap penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan PW untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM," kata Airlangga saat menyalurkan BT-PKLW di Mataram, NTB, Kamis (14/10/2021).

"Di sini 100 persen sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Ingin Stop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM

BT-PKLW adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk meringankan beban PKL dan warung yang terdampak pandemi. Besarnya Rp1,2 juta yang diberikan sekali kepala PKL dan warung. Program itu diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal Oktober lalu.

Airlangga menyatakan, hingga saat ini bantuan itu sudah tersalurkan ke 240.000 penerima.

“Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak kurang lebih 240.000 atau 24 persen dari total target penyaluran," ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian bantuan dimulai dari pendataan dan verifikasi PKL dan warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. Calon Penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat.

Baca Juga: Faisal Basri: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sampai Kiamat Tidak Balik Modal

Sasaran penerima sampai akhir 2021 adalah sebanyak 1 juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500.000) dan Polri (500.000).

Kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima/Calon Penerima BPUM. Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 Tahun 2021.

"Serta, memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD," tutur Airlangga.

Program BT-PKLW termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x