Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua MPR Sebut Masyarakat Tak Butuh Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 11:28 WIB
wakil-ketua-mpr-sebut-masyarakat-tak-butuh-amendemen-uud-1945-ini-alasannya
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Sumber: mpr.go.id) 
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihaknya diketahui kalau masyarakat saat ini tak membutuhkan adanya amendemen UUD 1945. Sehingga, rencana untuk mengubah regulasi itu bukan sesuatu yang urgensi agar segera dilakukan. 

"Merespon wacana amandemen yang berkembang saat ini, kami melibatkan lembaga survei untuk memotret apa yang benar-benar menjadi keinginan masyarakat saat ini," kata Lestari seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Kamis (14/10/2021). 

Menurut dia, ide untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada salah satu pasal pada UUD 1945 adalah tak menjadi keinginan utama dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Bamsoet: Amendemen UUD 1945 Butuh Dukungan dari Seluruh Partai Politik

Apalagi, wacana ini merupakan warisan dari keanggotaan MPR RI periode sebelumnya, yang sudah pasti kondisinya berbeda dengan saat ini.

Politikus Partai Nasdem itu mengingatkan bahwa konstitusi yang menjadi tujuan amandemen, adalah salah satu elemen utama berjalannya negara dan menjadi panduan rakyat dalam kehidupan bernegara, harus dilakukan secara penuh kehati-hatian. Hasilnya harus sesuai dengan keinginan rakyat.  

"Menyikapi amandemen UUD, saya sendiri dan Fraksi NasDem MPR berpendapat,  Pertama, wacana amandemen UUD mesti dilakukan kajian akademis secara mendalam dan menyeluruh terlebih dahulu. Kedua, buka akses seluas-seluasnya kepada rakyat, agar rakyat bisa memberikan masukan dan pendapatnya untuk kemudian diolah di MPR," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI Taufik Basari menyatakan, melakukan perubahan UUD atau amandemen UUD bukanlah hal yang tabu, karena dibenarkan oleh UUD 1945 yang membuka peluang untuk itu.

Baca Juga: Bamsoet Pastikan Amendemen UUD 1945 Tak Akan Ubah Pasal Tentang Masa Jabatan Presiden

Namun, yang menjadi persoalan, apa yang mendorong wacana untuk melakukan amandemen ke-5 terhadap UUD 1945. Tentunya, harus ada alasan kuat yang benar-benar datang dari rakyat.

"Karena konstitusi ini milik rakyat, sesuai arahan Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh, kami harus bertanya kepada masyarakat untuk mengetahui apa yang diinginkan mereka," ujar Taufik.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x