Kompas TV nasional peristiwa

Dugaan Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet Diusut

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 04:22 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Kelurahan Pademangan Timur mendatangi RS Wisma Atlet untuk memastikan dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya.

Kemenkes meminta adanya tindakan tegas jika memang ditemukan pelanggaran karantina tersebut.

Kabar kaburnya Rachel Vennya dari karantina ini terungkap di media sosial. Rachel diduga hanya melakukan karantina selama 3 hari.

Padahal sesuai aturan dari pemerintah, bagi warga negara yang baru tiba dari luar negeri wajib melakukan karantina selama 8 hari.

Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, selebgram yang memiliki jutaan followers ini terancam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan hukuman satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta.

Baca Juga: Pertemuan Wali Kota Se-Indonesia Picu Kerumunan

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x