Kompas TV nasional peristiwa

Polda Banten Pastikan Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-Kejang akan Diberi Sanksi

Kompas.tv - 13 Oktober 2021, 23:55 WIB
polda-banten-pastikan-polisi-yang-banting-mahasiswa-hingga-kejang-kejang-akan-diberi-sanksi
Potongan gambar video viral mahasiswa dibanting polisi. Polda Banten memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten pada peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).(Sumber: istimewa)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

TANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi terekam membanting mahasiswa yang melakukan demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Adapun mahasiswa yang menjadi korban kekerasan polisi saat demo itu diketahui bernama Faris.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Minta Maaf terkait Aksi Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-Kejang saat Demo

Menanggapi kejadian itu, Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga mengaku belum mengetahui polisi yang membanting peserta demo tersebut.

"Kami belum tahu nama personelnya, ini kami perlu waktu sebentar," kata Shinto melalui keterangannya pada Rabu (13/10/2021).

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah berkoordinasi dengan polisi yang melakukan pengamanan aksi demo di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui nama personel polisi yang membanting Faris hingga mengalami kejang-kejang.

Baca Juga: Kontras Pertanyakan Jargon Polisi Tegas Humanis saat "Smackdown" Mahasiswa di Tangerang

Selain itu, Shinto menambahkan, pihaknya juga bakal menyelidiki kronologi anggotanya melakukan tindakan membanting mahasiswa tersebut.

Shinto memastikan, Polda Banten bakal memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi demo itu.

"Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," tutur Shinto.

Shinto menambahkan, kepolisian seharusnya sudah memiliki ketentuan yang berlaku saat melakukan pengamanan terkait aksi demo.

Baca Juga: Kapolda Banten Minta Maaf pada Mahasiswa yang Dibanting Polisi saat Demo di Tangerang

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting polisi hingga kejang-kejang saat demo di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, lanjut Wahyu, pihak kepolisian dari Polda Banten termasuk Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga turut meminta maaf.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x