Kompas TV regional berita daerah

Iming-Imingi akan Berikan Buku Tulis, Pria ini Cabuli Siswi SD

Kompas.tv - 13 Oktober 2021, 22:47 WIB
Penulis : Edika ipelona

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku sempat berkelit dan menyangkal perbuatan pelecehan yang disangkanya.

Penangkapan pelaku kejahatan seksual terhadap anak berusia 12 tahun dilakukan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jenggawah, Jember, Jawa Timur.

Dari rekaman video dokumentasi polisi, penangkapan dilakukan di rumah pelaku Sukarlin, warga Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur tanpa ada perlawanan berarti.

Pelaku sempat berkelit dan menyangkal tuduhan terhadapnya namun setelah ditemukan dengan korban dan sejumlah barang bukti pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial FT yang merupakan siswi sekolah dasar kelas enam dan masih tetangganya sendiri.

Baca Juga: Terekam CCTV, Napi Kasus Pencabulan Anak Kabur dari Lapas

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tujuh kali melakukan aksinya di dalam toko kelontong miliknya dan membujuk korban dengan iming imibing diberi buku tulis serta uang antara 10.000 hingga 20.000 Rupiah tiap beraksi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya buku tulis hasil pemberian pelaku agar tidak melapor.

Kasus ini terus dikembangkan polisi dan pelaku akan dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Video Editor: Lisa Nurjannah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x