Kompas TV internasional kompas dunia

AS akan Buka Perbatasan Darat untuk Wisatawan yang Sudah Divaksin Penuh

Kompas.tv - 13 Oktober 2021, 11:13 WIB
as-akan-buka-perbatasan-darat-untuk-wisatawan-yang-sudah-divaksin-penuh
Perbatasan darat Amerika Serikat (AS) dan Meksiko di El Paso, Texas. AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial pada bulan November. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Gading Persada

WASHINGTON, KOMPAS.TV — Amerika Serikat (AS) akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-essential.

Kebijakan ini akan mengakhiri pembatasan yang berlaku selama 19 bulan karena pandemi Covid-19.

Perjalanan dengan kendaraan pribadi, kereta api dan feri antara AS, Kanada dan Meksiko sebelumnya dibatasi hanya untuk perjalanan penting, seperti perdagangan.

Namun dengan aturan baru yang akan diumumkan Rabu (13/10/2021), akan memungkinkan warga negara asing yang divaksinasi penuh untuk memasuki AS. 

Baca Juga: Longgarkan Aturan Perbatasan, Singapura Mulai Terima Pengunjung dari Indonesia

Seperti dikutip dari The Associated Press, para wisatawan yang memasuki AS dengan kendaraan pribadi, kereta api, dan feri akan ditanyai tentang status vaksinasi mereka.

Kemudian petugas akan memverifikasi bukti vaksinasi mereka.

Pelonggaran pembatasan perjalanan juga akan diterapkan untuk perjalanan udara.

Pada pertengahan Januari, bahkan pendatang penting yang ingin memasuki AS, seperti pengemudi truk, harus sudah divaksinasi penuh.

Namun tidak seperti perjalanan udara yang mengharuskan pengunjung menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum memasuki AS, dalam perjalanan darat tidak diharuskan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Yang dibutuhkan hanyalah bukti bahwa pendatang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara penuh.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, AS akan menerima pelancong yang telah divaksinasi lengkap dengan salah satu vaksin yang sudah disetujui untuk penggunaan darurat oleh WHO, bukan hanya vaksin yang digunakan di AS.

Itu berarti bahwa pengguna vaksin AstraZeneca akan diterima untuk masuk ke AS.

Baca Juga: Inggris Resmi Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan Internasional 11 Oktober

Meksiko dan Kanada telah menekan AS selama berbulan-bulan untuk melonggarkan pembatasan perjalanan, yang telah memisahkan keluarga selama masa pandemi. 

Namun demikian, aturan baru hanya berlaku untuk pengunjung yang masuk secara legal.

Pejabat AS memperingatkan bahwa mereka yang ingin masuk secara ilegal masih akan dikenakan pengusiran di bawah otoritas 'Title 42', yang pertama kali diajukan oleh mantan Presiden Donald Trump.
 



Sumber : Associated Press

BERITA LAINNYA



Close Ads x