Kompas TV regional berita daerah

Pulang Kampung untuk Edarkan Sabu, Seorang Perantau Digerebek Polisi

Kompas.tv - 13 Oktober 2021, 08:20 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Pulang kampung untuk mengedarkan sabu seorang perantau digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Pariaman, Sumatera Barat dari pelaku petugas mengamankan belasan paket kecil sabu siap edar.

Pelaku diamankan dikawasan Sungai Geringging, Pariaman, Sumatera Barat pelaku yang baru 3 bulan datang dari perantauan sempat mengelak menyimpan narkoba.

Namun, petugas yang kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya akhirnya menemukan barang bukti.

Selain narkoba petugas juga menemukan alat hisab sabu, kepada petugas pelaku mengaku sabu dibawa dari daerah perantauannya di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Dimasukan ke Dalam Tulang Ayam, Modus Baru Penyelundupan Sabu, Terungkap di Lapas Garut

Akibat perbutannya pelaku terancam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria di Sidoarjo lantaran nekat menjadi kurir sabu di wilayah Surabaya-Sidoarjo.

Pelaku memiliki jaringan dengan bandar narkoba yang saat ini mendekam di salah satu lapas di Jawa Timur.

Pelaku ditangkap di kamar indekosnya di kawasan Candi Sidoarjo dengan barang bukti 11 paket sabu dengan berat 56,17 gram dan 15 butir pil ekstasi.

Dari pengakuan, pelaku sudah tiga kali mengambil narkoba dengan berat total satu kilogram. Pelaku diperintah mengambil dan mengedarkan narkoba.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x