Kompas TV nasional sosial

Penanganan Pandemi Covid-19 Membaik, Tetap Jaga Kewaspadaan!

Kompas.tv - 12 Oktober 2021, 14:25 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Menurut lembaga pemeringkat ekonomi, Nikkei per September 2021 Indonesia menjadi negara dengan ranking tertinggi untuk penanganan covid-19 di Asia Tenggara. Tapi Menko Kemaritiman dan Investasi tetap meminta Indonesia waspada dalam penanganan covid-19.

Dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM, kasus covid-19 di Indonesia turun. Menurut evaluasi penanganan covid-19 oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, kasus corona di Jawa Bali turun 98,99%.

Luhut yang menjabat sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali menyatakan menurut lembaga pemeringkat ekonomi, Nikkei penanganan covid-19 di Indonesia yang terbaik di Asia Tenggara.

Mengutip Nikkei Recovery Index, hasil penanganan covid-19 Indonesia per September berada di urutan ke-54 setelah pada Agustus di posisi ke-92. Indonesia unggul dari Singapura yang pada Agustus di urutan ke-14.

Menurut Nikkei, kunci percepatan vaksinasi yang membuat penanganan covid-19 bisa segera teratasi. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia saat ini berada di posisi kelima negara yang warganya sudah 100 juta disuntik untuk suntikan pertama.

Tapi penurunan kasus mestinya tak membuat Indonesia berbangga. Karena tingkat kematian yang masih di atas 3%, yakni per Senin kemarin, 3,56%. Sementara justru tingkat kematian negara Asia Tenggara yang indeksnya di bawah Indonesia, tingkat kematian akibat covid-19 1%.

Menurut Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI dan Mantan Direktur WHO Asia Pasifik meski dianggap membaik penanganan covid-19 sebaiknya Indonesia tidak terlena.

Meski disarankan tetap waspada, penurunan kasus covid-19 membuat pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin percaya diri membuka penerbangan internasional di Bali untuk 18 negara mulai pekan ini. 18 negara di antaranya adalah Selandia Baru, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang dan Uni Emirat Arab. Khusus untuk Bali ada sejumlah persyaratan tambahan yang wajib dipatuhi warga asing yang masuk ke Pulau Dewata.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x