Kompas TV nasional politik

Pindah ke Komisi A DPRD DKI, Ini Penjelasan PSI Belum Pecat Viani dari Anggota DPRD

Kompas.tv - 12 Oktober 2021, 12:44 WIB
pindah-ke-komisi-a-dprd-dki-ini-penjelasan-psi-belum-pecat-viani-dari-anggota-dprd
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi saat ditemui di ruangannya, lantai 4, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/9/2019) . (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka menegaskan, Viani Limardi memang telah dipecat dan akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sesegera mungkin sebagai anggota DPRD DKI.

Namun demikian, Isyana menyebut jika PAW Viani hingga kini masih dalam pembahasan internal partai.

"Ditunggu ya, saat ini masih diproses di internal partai untuk tanda tangan dan supaya proses administrasinya benar secara redaksional dan administratif," jelas Isyana kepada wartawan, Selasa (12/10/2021). 

Isyana mengatakan, selama tiga pekan ini surat PAW memang masih berproses sama seperti sebelumnya di internal partai. Namun, dia menegaskan bahwa  tidak ada kendala berarti menyoal PAW Viani.

"Tidak ada (kendala), kita tinggal tunggu (tanda tangan) dari ketua umum dan sekjen saja seperti yang sudah saya sampaikan," ujarnya. 

Baca Juga: Fakta-fakta Viani Limardi, Dipecat PSI hingga Pindah ke Komisi A DPRD DKI

Ditanya skema dan calon PAW Viani, Isyana menyebut pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Soal pengganti Viani, Isyana menjelaskan hal itu kewenangan daftar dari KPUD sebelumnya.

"Nanti kita lihat aja dari KPUD," kata dia.

Hal yang sama ditegaskan oleh Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar.

"Itu administrasi internal partai masih disiapkan, setahu saya sudah nggak lama lagi. Dekat-dekat ini lah, ditunggu saja," kata Michael melalui telepon, Selasa. 

Michael menjelaskan, proses saat ini adalah proses administrasi sesuai dengan prosedur. 

"Jadi pemberhentian sama PAW dua tahapan ya, bukan tahapan yang sama. Jadi saat sudah ada keputusan pemberhentian, ada tahap berikutnya. Nah tahap berikutnya ada proses administrasi sesuai prosedur," ujar Michael. 

Baca Juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Pindah ke Komisi A DPRD DKI

Sebelumnya, Viani Limardi mengatakan surat PAW belum dikirimkan PSI kepada DPRD DKI, padahal, Viani sudah dipecat oleh PSI sejak 25 September 2021 lalu. 

"Surat PAW ke DPRD kabarnya belum dikirim, makanya saya bingung kenapa belum dikirm padahal udah tiga minggu, masih sayang kali sama saya," jelas Viani kemarin.

Diketahui, Viani resmi dipindahkan dari Komisi D ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/10/2021), kemarin.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x